PT BSL 1 Lakukan Normalisasi Sungai Mertam Sepanjang 1,6 Kilometer

BENGKULU SELATAN — PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) 1 bergerak cepat menindaklanjuti sanksi dari Bupati Bengkulu Selatan dengan melaksanakan normalisasi aliran Sungai Mertam sepanjang kurang lebih 1,6 kilometer pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Langkah ini diambil setelah hasil uji laboratorium sebelumnya menunjukkan bahwa kualitas air Sungai Mertam melampaui ambang batas baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan.

Tiga Poin Utama Perbaikan

Manager BSL 1 Bengkulu Selatan, Andi Mora Harahap, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan seluruh instruksi pemerintah daerah berdasarkan surat tertanggal 28 September 2026. Terdapat tiga poin perbaikan utama yang harus diselesaikan perusahaan:

1. Pemasangan Titik Koordinat: Pemasangan pada area hulu dan hilir sungai (sudah terlaksana).

Baca Juga :  Dikbud dan Kejaksaan Monitoring Progres Revitalisasi Sekolah di Bengkulu Selatan

2. Normalisasi Sungai: Pembersihan alur sungai dari tumpukan sampah, ranting pohon, dan material endapan.

3. Perbaikan Baku Mutu Limbah Domestik: Pemenuhan standar pengelolaan limbah agar sesuai dengan ketentuan lingkungan.

Pengerjaan Lapangan dan Target Waktu

Dalam proses normalisasi ini, perusahaan mengerahkan sekitar 10 hingga 15 pekerja serta didukung oleh 1 unit alat berat ekskavator untuk memaksimalkan pembersihan di sepanjang medan sungai dari hulu hingga hilir.

 Target Pembersihan Sungai: Proses pembersihan fisik sepanjang 1,6 kilometer ditargetkan rampung dalam 2 hingga 3 hari.

 Tenggat Waktu Total: Seluruh kewajiban dari tiga poin perbaikan, termasuk penanganan limbah domestik, wajib dituntaskan selambat-lambatnya pada 28 Oktober 2026 mendatang.

Baca Juga :  HUT ke -49,SMPN 2 Bengkulu Selatan Gelar 9 Lomba,Diikuti Ratusan Peserta Se Semaku

Pihak manajemen PT BSL 1 menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bengkulu Selatan atas arahan yang diberikan, serta berharap seluruh rangkaian perbaikan lingkungan ini dapat berjalan