Buntut Kasus Asusila, Anggota BPD Di Kaur Mengundurkan Diri

Screenshot

RADARMELAYU.COM, KAUR – Menindaklanjuti pemberitaan terkait kasus asusila yang melibatkan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Kabupaten Kaur, ternyata pihak yang bersangkutan terkena kasus asusila merupakan Wakil Ketua BPD  dan kini mengundurkan diri secara hormat.

Pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan dari manapun setelah yang bersangkutan dipanggil oleh pihak BPD Desa setempat untuk dimintai keterangan.

Hal ini tentunya menjadi pelajaran serius bagi anggota BPD lainnya, bahwa sebagai pejabat publik harus menjunjung tinggi norma, etika dan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.

“Ya, BPD yang bersangkutan sudah kami panggil, dan sudah mengundurkan diri secara sukarela. Harapan kami agar kiranya hal ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya,” kata Ketua BPD Di Kaur saat dikonfirmasi wartawan di Puskesmas, Selasa (22/9/2026).

Dengan pengunduran diri tersebut, diharapkan roda pemerintahan desa tetap berjalan kondusif dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa tetap terjaga.

Ketua BPD juga menegaskan pihaknya akan lebih selektif dan meningkatkan pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

”kami atas nama BPD setempat mohon maaf atas kejadian ini, dan mohon maaf dalam beberapa hari ini kurang respon karena anak saya masih di rawat di Puskesmas.

(Redaksi)