Pemkab Bengkulu Selatan Uji Ulang Limbah PT BSL 1.Hasil Laboratorium Ditunggu 14 Hari

BENGKULU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersama tim terkait kembali mengambil sampel limbah PT BSL 1 di kawasan Air Sulau, Rabu (28/10/2026). Pengambilan sampel dilakukan di empat titik, yakni hulu dan hilir Sungai Mertam, limbah domestik, serta kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Pengujian ulang ini merupakan tindak lanjut sanksi administratif yang dijatuhkan pada 28 September 2026 setelah hasil laboratorium sebelumnya menunjukkan sejumlah sampel masih melebihi baku mutu lingkungan.

Manager PT BSL 1 Bengkulu Selatan, Andi Mora Harahap, mengatakan perusahaan telah melakukan sejumlah perbaikan pengelolaan limbah sesuai arahan Bupati Bengkulu Selatan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS -Kabar Duka,Siswi SDN 2 Bengkulu Selatan Nuraisyah Fitri Meninggal Dunia

“Kami berharap setelah dilakukan perbaikan, hasil pengujian sampel nantinya sudah sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan,” ujar Andi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Pedal) DLHK Bengkulu Selatan, Arif Budiman, mengatakan sampel akan diuji di laboratorium terakreditasi di Bengkulu.

Menurutnya, hasil pengujian diperkirakan keluar dalam waktu 7 hingga 14 hari.

Hasil tersebut akan menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah untuk memastikan apakah perbaikan pengelolaan limbah PT BSL 1 telah memenuhi ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.