Desak Transparan, Warga Minta Kemenag Opload Rekaman Pildacil di Medsos

BINTUHAN, RADARMELAYU.COM – Polemik dugaan kesalahan tulis nama juara pada Lomba Pemilihan Da’i Cilik (Pildacil) Hari Santri Tahun 2026 yang digelar Kementerian Agama Kabupaten Kaur, terus bergulir dan menjadi perhatian serius masyarakat.

 

Warga Kabupaten Kaur, Eep Kinal yang juga aktivis asal Kabupaten Kaur , secara tegas meminta Kementerian Agama Kabupaten Kaur tidak tinggal diam dan tidak membiarkan isu yang berkembang tersebut terus-menerus terjadi tanpa kejelasan.

Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat Kementerian Agama merupakan salah satu institusi yang menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dari sisi akhlak dan keteladanan.

“Kami berharap Kemenag Kaur tidak membiarkan isu ini berlarut-larut. Kementerian Agama ini kan menjadi contoh bagi masyarakat dalam keteladanan. Jadi harus cepat diluruskan dan tidak dibiarkan,” ujar Eep Kinal.

 

Minta Kumpulkan Media dan Minta Maaf

Eep Kinal berharap Kemenag Kaur segera mengumpulkan sejumlah awak media dan memberikan klarifikasi resmi terkait duduk persoalan sebenarnya.

“Harapan kami, Kemenag Kaur segera mengumpulkan awak media, memberikan klarifikasi terbuka. Jelaskan kronologisnya, mengapa bisa terjadi perbedaan antara pengumuman awal dewan juri dengan Berita Acara resmi Nomor 01/Panpel-DJ/X/2026,” tambahnya.

 

Selain klarifikasi, ia juga meminta agar Kemenag Kaur menyampaikan pernyataan permohonan maaf secara resmi kepada pihak orang tua yang merasa dirugikan serta kepada anak yang namanya sudah terlanjur mencuat sebagai juara satu, namun kemudian hilang dari daftar dengan alasan salah ketik.

Baca Juga :  Wabup Kaur Temui Kemenkes RI, Usulkan Rehab Puskesmas hingga Ambulans Double Gardan

 

“Kasihan anaknya, mentalnya pasti terpukul. Sudah diumumkan juara satu, tiba-tiba hilang dengan alasan salah ketik. Kemenag harusnya meminta maaf secara resmi kepada orang tua dan anak tersebut, agar semangat anak tidak down dan tidak trauma ikut lomba lagi,” tegasnya.

 

Desak Buka Nilai 3 Juri

Tak hanya itu, Kinal juga mendesak transparansi penuh dengan membuka rekapitulasi nilai asli dari dewan juri.

“Tambahan juga untuk klarifikasi tersebut, pihak Kemenag juga diminta untuk memperlihatkan hasil penilaian daripada tiga juri yang melakukan penilaian terhadap Pildacil, terutama dalam hal Dai Cilik. Biar publik bisa melihat nilai murni tanpa ditutup-tutupi,” jelasnya.

 

Minta Putar Ulang Rekaman dan Upload di Medsos

Warga lain juga bersuara salah satunya disampaikan Budi (30) warga Kaur soal transparansi penilaian melalui bukti visual.

Ia meminta agar panitia melakukan pemutaran ulang rekaman video penampilan para peserta, baik juara 1, 2, 3 maupun peserta yang dinyatakan tidak berkompeten atau tidak mendapatkan juara.

“Gampang untuk melihat ke tarnsparanan juri dan panitia minta aja opolod rekaman juara 1-3 di medsos kemenag termasuk juga rekaman yang tidak juara biarkan publik yang menilai layak atau tidak , sehingga publik bisa menilai di sini adalah bentuk transparan daripada tim penilai atau tim juri. Biar publik yang menyimpulkan siapa yang terbaik,” ujar Budi.

 

Baca Juga :  Manfaat Pisang Untuk Kesehatan, Buah Murah Rasa Manis Kaya Nutrisi

Seperti diketahui, polemik bermula saat Berita Acara awal menulis Juara 1 Pildacil Putri MI/SD dengan nilai 98 atas nama Felisaputri SDN 39 Kaur. Padahal berdasarkan data final yang dirilis adalah milik Najmi Sakibah SDN 86 Kaur dan terjadi kesalahan ketik nama di rekap nilai.

 

Kejadian tersebut membuat salah satu peserta cilik yang sempat diumumkan juara 1 menjadi terpukul dan orang tuanya merasa kecewa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia Hari Santri Kemenag Kabupaten Kaur belum menggelar konferensi pers resmi terkait desakan transparansi tersebut.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *