BENGKULU SELATAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan monitoring progres revitalisasi sejumlah sekolah di Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (22/9/2026).
Saat di pantau di lapangan, monitoring dilakukan terhadap tiga sekolah, yakni TKN 5, TKN 1 dan SDN 31 Bengkulu Selatan. Ketiga sekolah tersebut merupakan bagian dari 37 sekolah yang mendapatkan program revitalisasi pada tahun 2026.
TKN 5 Masih dalam Proses Pengerjaan
Berdasarkan hasil monitoring, revitalisasi di TKN 5 masih dalam proses pembangunan. Sejumlah bagian bangunan terlihat masih berupa dinding bata dan belum seluruhnya dilengkapi atap maupun keramik.
Pengerjaan revitalisasi di sekolah tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender kerja.
Revitalisasi TKN 1 Capai 90 Persen
Sementara itu, progres revitalisasi di TKN 1 terlihat hampir seluruhnya selesai dan telah memasuki tahap finishing.
Bangunan sekolah tampak sudah selesai dengan pengecatan yang memberikan tampilan baru. Selain ruang utama, sejumlah fasilitas pendukung seperti toilet dan tempat salat juga telah selesai dikerjakan.
Pengerjaan revitalisasi TKN 1 memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender kerja.
Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, monitoring bersama Kejari Bengkulu Selatan dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan progres pekerjaan di lapangan sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS) dan waktu yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah dengan progres waktu yang ditetapkan ternyata untuk di TKN 1 masih tersisa waktu dua minggu finishing dengan mencapai 90 persen,” ujar Lusi saat diwawancarai Selasa (22/9/2026).
SDN 31 Kembali Dimanfaatkan Setelah Empat Tahun
Monitoring selanjutnya dilakukan di SDN 31 Bengkulu Selatan. Sekolah ini sebelumnya memiliki bangunan yang tidak digunakan selama sekitar empat tahun karena kondisinya mengalami kerusakan parah.
Melalui program revitalisasi, bangunan tersebut kini kembali diperbaiki dan mulai terlihat layak digunakan.
Pantauan di lokasi, sejumlah bagian bangunan seperti plafon, pengecatan dan keramik sudah terpasang. Namun, masih terdapat beberapa bagian yang dalam proses pengerjaan, seperti pemasangan keramik, tempat duduk di bagian depan serta sejumlah pekerjaan lainnya.
Pengerjaan revitalisasi SDN 31 memiliki waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Kejari Dampingi Proyek Revitalisasi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, mengatakan kehadiran pihaknya dalam monitoring tersebut merupakan bagian dari pendampingan terhadap proyek revitalisasi yang bersumber dari APBN dan dilaksanakan melalui Kementerian Pendidikan.
“Kita ketahui bahwa kegiatan revitalisasi ini adalah dari kementerian, APBN. Kami ditugaskan mendapat perintah selaku pihak turunan dari Kejaksaan Agung melalui surat perintah Kejati Bengkulu untuk mendapatkan pendampingan proyek strategis nasional,” ungkap Chandra.
Chandra berharap seluruh pelaksanaan revitalisasi sekolah dapat berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kita mencegah penyimpangan terhadap mekanisme yang ada. Makanya di sini konsultan untuk mengetahui rehab revitalisasi di lapangan,” jelas Chandra.
Monitoring Dilakukan untuk Memastikan Pekerjaan Sesuai Ketentuan
Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan revitalisasi sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pengawasan dari Dikbud bersama Kejari Bengkulu Selatan, progres revitalisasi di sejumlah sekolah dapat dipantau secara berkala hingga seluruh pekerjaan selesai dan bangunan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.










