RADARMELAYU.COM,KAUR – Korps Bhayangkara Kabupaten Kaur yang dipimpin langsung oleh AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K, M.A.P, menggelar kunjungan kedinasan resmi menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur pada Rabu, 16 September 2026. Didampingi oleh barisan Pejabat Utama (PJU) Polres Kaur, agenda ini dirancang khusus untuk memantapkan kemitraan strategis sekaligus menyelaraskan persepsi antarlembaga yudisial di tingkat daerah. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut dimanfaatkan kedua belah pihak sebagai ruang diskusi awal dalam memetakan penanganan hukum yang lebih responsif. “Ini merupakan kunjungan pertama saya ke sini sejak menjabat Kapolres dan kita juga ingin bersilaturahmi dan ngobrol santai dengan pak Kajari dan jajaran,” ucap Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin. Rabu 16/09/2026.
Langkah penyamaan visi ini dinilai menjadi indikator penting terciptanya stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta kepastian hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah hukum Kaur. Pimpinan Polres Kaur menjabarkan bahwa keterbukaan informasi dan intensitas komunikasi di antara sesama aparat penegak hukum merupakan pondasi fundamental dalam menyelesaikan segala perkara. Melalui keterpaduan kinerja yang solid, tantangan penegakan supremasi hukum di lapangan diharapkan dapat dituntaskan secara cepat, tepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Sinergitas dan komunikasi yang baik antar aparat penegak hukum merupakan hal penting. Dengan koordinasi yang kuat, kita dapat bersama-sama memberikan pelayanan dan kepastian hukum yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin.
Di sisi lain, jajaran Kejaksaan Negeri Kaur di bawah komando Ivan Hebron Siahaan, SH, MH memberikan sambutan yang sangat hangat terhadap rombongan kepolisian yang datang berkunjung. Pihak Adhyaksa mengutarakan rasa hormat serta apresiasi mendalam atas kepedulian jajaran kepolisian yang langsung membangun jembatan komunikasi sejak awal periode kepemimpinan. Integrasi dan kerja sama lintas sektoral ini dinilai mutlak diperlukan untuk melahirkan sistem peradilan pidana yang bersih, objektif, serta berintegritas tinggi di Kabupaten Kaur. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini. Kejari Kaur siap terus berkolaborasi dan meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polres Kaur,” tutur Kajari Kaur, Ivan Hebron Siahaan, SH, MH.
Hubungan timbal balik yang harmonis antara institusi Kepolisian dan Kejaksaan ini diproyeksikan mampu memberikan efek positif bagi iklim investasi, sosial, dan ketenteraman publik di daerah. Melalui komitmen penegakan hukum yang tegak lurus, kedua instansi berjanji akan memangkas segala kendala birokrasi penanganan berkas perkara agar hak-hak hukum masyarakat terlindungi optimal. Komitmen bersama ini menjadi sinyal kuat bahwa pelayanan publik di bidang hukum di Kabupaten Kaur akan berjalan semakin prima dan bebas dari penyimpangan. “Kejari Kaur siap terus berkolaborasi dan meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polres Kaur demi memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” pungkas Kajari Kaur, Ivan Hebron Siahaan.(**)












