49 ASN Kaur Resmi Jabat Fungsional, Pemkab Dorong Kinerja Profesional

RADARMELAYU.COM, KAUR – Pemerintah Kabupaten Kaur terus memperkuat tata kelola aparatur sipil negara. Sebanyak 49 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai pejabat fungsional. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Selasa (29/9/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dihadiri langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur Sastriana, S.STP, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Sipta Miarip, SE, serta Sekretaris BKD-PSDM Yusi Nopriyanti, SE. Sebanyak 49 ASN yang dilantik tampak antusias mengikuti rangkaian acara hingga selesai.

Pada kesempatan itu, Bupati Kaur berhalangan hadir dan diwakili Kepala BKD-PSDM. Dalam amanatnya, Sastriana menyampaikan ucapan selamat sekaligus pengingat bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar dari negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Warga Pertanyakan Ketegasan Pemdes Setempat Soal Kasus Asusila Oknum BPD di Kaur

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kaur, kami mengucapkan selamat kepada 49 ASN yang dilantik hari ini. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,” ujar Sastriana.

Ia menegaskan, pejabat fungsional tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif semata. Lebih dari itu, mereka harus menunjukkan kompetensi sesuai bidang keahlian, menjaga integritas, menjunjung tinggi kedisiplinan, serta memiliki etos kerja yang mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.

Menurut Sastriana, peran pejabat fungsional sangat vital dalam mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Kaur. Dengan bekal keahlian yang dimiliki, para pejabat diharapkan mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap seluruh pejabat fungsional dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Kaur dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dikbud dan Kejaksaan Monitoring Progres Revitalisasi Sekolah di Bengkulu Selatan

Dengan dilantiknya 49 pejabat fungsional tersebut, Pemkab Kaur menaruh harapan besar agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat. Kehadiran pejabat fungsional yang kompeten di berbagai sektor diyakini akan memperkuat pelayanan publik dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, berkualitas, dan berkelanjutan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *