KAUR, RADARMELAYU.COM – Gerak cepat Polres Kaur jaga keamanan di akhir pekan. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (3/10/2026), polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung di wilayah Kabupaten Kaur.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, S.E., http://M.Si., bersama Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu I. Turut terlibat sejumlah pejabat utama dan personel Polres Kaur yang menyisir titik-titik rawan.
Sasaran utama malam itu adalah warung-warung yang selama ini diduga menjadi tempat peredaran miras serta sejumlah tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan miras yang disimpan pemilik warung. Total ada 311 botol miras berbagai merek yang berhasil disita malam itu.
Barang bukti tersebut diamankan dari empat lokasi berbeda. Paling banyak dari pemilik berinisial D warga Desa Padang Genting dengan jumlah 281 botol. Kemudian dari NL warga Desa Kepala Pasar sebanyak 8 botol, A warga Desa Jembatan Dua 14 botol, dan M warga Desa Jembatan Dua 8 botol.
Kepada para pemilik warung, petugas tidak langsung melakukan penindakan keras, namun memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bukti pendataan dan penyitaan. Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi menjual miras karena sangat berpotensi memicu keributan, perkelahian, hingga tindak kriminal lainnya, apalagi di malam akhir pekan.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., saat dikonfirmasi menegaskan bahwa KRYD seperti ini akan terus rutin dilakukan. Menurutnya, peredaran miras menjadi salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas yang harus ditekan sejak dini.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polres Kaur dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi sumber gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras,” tegas Kapolres Kaur.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemilik usaha untuk sama-sama menjaga ketertiban. Ia meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya peredaran miras maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera informasikan kepada pihak Kepolisian terdekat. Keamanan ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Sementara itu, seluruh barang bukti miras yang diamankan malam itu langsung dibawa dan disimpan di Mapolres Kaur untuk proses tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan KRYD sendiri berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pemilik warung.(red)






