Kegiatan yang akan berlangsung selama 10 hari tersebut dipusatkan di lokasi Gebyar Semarak Merah Putih. Dukcapil menyiapkan berbagai layanan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor.
Kepala Dukcapil Bengkulu Selatan, Kastilon Sirad,mengatakan pembukaan stand pelayanan tersebut sesuai arahan hasil rapat bersama di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan.
“Gebyar Merah Putih di Bengkulu Selatan akan dilaksanakan mulai 15 sampai 24 Oktober 2026 selama 10 hari. Sesuai arahan dari hasil rapat bersama, kita akan membuka stand pelayanan di lokasi kegiatan,” ujar Kastilon, Sabtu (3/10/2026).
Kastilon menjelaskan, sejumlah pelayanan yang akan dimaksimalkan di stand tersebut meliputi pembuatan KTP elektronik bagi warga yang telah berusia 17 tahun, pelayanan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Pelayanan di sana kita akan maksimalkan. Seluruh pelayanan yang bersangkutan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil akan kita layani, seperti pembuatan KTP elektronik baru bagi anak yang sudah berumur 17 tahun, akta kelahiran, KIA, dan pelayanan IKD,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen tersebut dan datang langsung ke stand Dukcapil untuk mengurus dokumen secara mandiri.
“Saya mengharapkan masyarakat yang ada di wilayah Bengkulu Selatan silakan datang ke stand kami di Gebyar Merah Putih untuk melakukan pelayanan. Kita akan memaksimalkan pelayanan ini untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.
Kastilon menegaskan seluruh pelayanan administrasi kependudukan di stand Gebyar Semarak Merah Putih tidak dipungut biaya alias gratis. Ia meminta masyarakat tidak menggunakan jasa perantara atau calo.
“Untuk masyarakat yang melakukan pengurusan di Dukcapil nanti di kegiatan Gebyar Merah Putih, silakan mengurus sendiri. Mengurus sendiri itu sifatnya gratis, tidak ada bayar apa pun,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan oknum petugas yang meminta bayaran.
“Seandainya ada oknum kami yang memungut biaya, silakan lapor kepada saya dan saya akan tindak tegas,” katanya.
Selain pelayanan dokumen fisik, Dukcapil juga akan mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai program prioritas di era digital.
“Harapan kita dalam menguatkan Gebyar Merah Putih nanti, kita akan genjot program pemerintah dalam hal administrasi kependudukan, khususnya masalah Identitas Kependudukan Digital karena saat ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Menurut Kastilon, IKD memudahkan masyarakat karena seluruh dokumen kependudukan bisa diakses hanya melalui handphone.
“Karena sekarang sudah zaman digitalisasi. Di dalam IKD sudah lengkap di handphone, jadi dengan adanya IKD tidak perlu membawa semua dokumen karena semuanya sudah ada di dalam aplikasi tersebut,” pungkasnya.






