RADARMELAYU.COM, KAUR – Terungkap, oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sempat tersandung kasus asusila di Kabupaten Kaur ternyata merupakan warga Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua BPD Sugiyarti Desa Bukit Indah saat diwawancarai oleh awak media. Pihaknya membenarkan telah menerima laporan dan telah memanggil yang bersangkutan.
“Ya benar, yang bersangkutan sudah kami panggil dan sudah mengundurkan diri,” ujar Ketua BPD Desa Bukit Indah Sugiyarti kepada awak media.
Pihaknya juga akan melakukan musyawarah bersama BPD setempat yang mana hasil musyawarah tersebut akan dilaporkan ke kecamatan maupun ke Bupati.
Terpisah, warga setempat juga menyatakan pihaknya sudah lama mendengar adanya hal demikian di desanya. Namun mereka memilih diam karena menilai hal tersebut bukan wewenang mereka.
“Kalau kami sudah lama mendengar, cuman untuk apa, bukan wewenang kami rakyat kecil berkenaan dengan hal itu,” ujar salah satu warga Desa Bukit Indah yang enggan disebutkan namanya.
Dengan pengunduran diri oknum tersebut, warga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi perangkat desa lainnya agar menjaga etika dan moral sebagai pejabat publik.
“Kami menunggu langkah dari Pemdes setempat untuk melakukan tindak lanjut pembersihan kampung,” pungkasnya.
(Red)










