KAUR, RADARMELAYU.COM — Polres Kaur resmi membuka Operasi Patuh Nala Tahun 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Kaur, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kaur.
“Operasi Patuh Nala 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan,” ujar Kapolres.
Operasi berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan tema: “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
“Kami mengedepankan langkah preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan penegakan hukum sebesar 50 persen. Semua dilakukan dengan pendekatan yang simpatik dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sasaran utama operasi mencakup pengendara tanpa helm SNI, pengemudi tanpa sabuk keselamatan, pengendara melawan arus, membawa penumpang berlebih, ngebut, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kepolisian juga memperluas jangkauan melalui program edukasi di berbagai kalangan masyarakat.
“Kami juga akan mengintensifkan edukasi melalui media, pemasangan spanduk di titik rawan kecelakaan, serta sosialisasi langsung kepada pelajar, pengemudi angkutan umum, ojek daring, dan kelompok masyarakat lainnya,” tambahnya.
Kapolres mengajak seluruh masyarakat menyadari bahwa aturan lalu lintas bukan untuk menakuti, melainkan untuk melindungi satu sama lain. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas kepolisian.
“Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Kaur,” tutupnya.(red)






