Bupati Rifai Tajuddin Luncurkan Membara Mobile,ASN Bengkulu Selatan Wajib Absen Digital

BENGKULU SELATAN – Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, meluncurkan aplikasi Membara Mobile sebagai langkah memperketat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Aplikasi ini dirancang untuk memantau kehadiran dan keaktifan ASN selama jam kerja melalui sistem absensi digital berbasis pengenalan wajah. Peluncuran dan pembahasan penerapannya dilakukan dalam rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Selasa (20/10/2026), yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta instansi terkait.

Bupati Rifai Tajuddin menegaskan, penerapan Membara Mobile bukan semata-mata untuk memenuhi anjuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi menjadi kebutuhan dalam memperkuat pengawasan dan membangun budaya kerja yang disiplin.

“Pengawasan melekat ini harus kita laksanakan di Bengkulu Selatan. Bukan sekadar anjuran dari BPK, tetapi memang menjadi kebutuhan agar pelaksanaan pengawasan terhadap seluruh ASN dapat berjalan dengan baik,” tegas Rifai.

Baca Juga :  Keren! Pesilat Kaur Borong 7 Emas di Road to Olympic 2026 Jakarta

Melalui aplikasi tersebut, seluruh ASN, mulai dari PNS, PPPK hingga tenaga honorer sesuai ketentuan pemerintah daerah, diwajibkan melakukan absensi menggunakan telepon seluler masing-masing.

Sistem pengenalan wajah diharapkan mampu meningkatkan akurasi pencatatan kehadiran sekaligus memudahkan pemerintah daerah memantau kedisiplinan pegawai di setiap perangkat daerah.

Namun, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kendala jaringan internet, khususnya bagi ASN yang bertugas di sekolah maupun wilayah dengan akses internet terbatas.

Menurut Rifai, persoalan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknologi informasi (TI) Pemkab Bengkulu Selatan guna menemukan solusi agar penerapan aplikasi berjalan optimal tanpa menghambat pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain memperkuat pengawasan, kedisiplinan absensi melalui Membara Mobile juga berkaitan dengan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). ASN yang tidak memenuhi ketentuan absensi dapat dikenai konsekuensi terhadap pemberian TPP sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Mobil AWC Disulap Jadi Tangki Raksasa, Polres Kaur Guyur 10 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Kekeringan

“Harapan kita, dengan adanya aplikasi Membara Mobile ini, seluruh ASN semakin tertib dan disiplin. Kalau absensi tidak dilakukan sesuai ketentuan, tentu akan berpengaruh terhadap TPP sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap penerapan Membara Mobile dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih transparan dan terukur, meningkatkan tanggung jawab pegawai, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang semakin baik di seluruh wilayah Bengkulu Selatan.