Polres Kaur Gelar Operasi Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

KAUR, RADARMELAYU.COM – Polres Kaur terus menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Polres Kaur menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur.

Operasi ini menyasar Target Operasi (TO) di Desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam penegakan hukum, pemberantasan peredaran narkoba, serta pemulihan kawasan yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas narkotika.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan sekitar pukul 15.30 WIB di Mapolres Kaur. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., didampingi pejabat utama Polres Kaur dan diikuti 25 personel yang terlibat dalam operasi.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur dan cara bertindak yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi di lapangan, pelaporan berjenjang yang akurat, serta mengutamakan aspek keselamatan baik personel maupun masyarakat.

“Kita melaksanakan operasi ini sesuai prosedur. Utamakan keselamatan, jaga kekompakan tim, dan laporkan setiap perkembangan situasi secara berjenjang. Operasi ini adalah bentuk keseriusan kita dalam memberantas narkoba dan memulihkan kawasan yang terindikasi rawan,” tegas Kapolres dalam arahannya.

Baca Juga :  149 Botol Miras Ilegal Disita dari Warung Kelontong Sampai Tempat Hiburan

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan yang dibagi menjadi tiga tim bergerak menuju lokasi sasaran di Desa Bungin Tambun III. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan di rumah yang menjadi Target Operasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 4 unit kamera CCTV, 1 unit power supply, dan 1 unit receiver CCTV
  • 3 unit telepon genggam merek Vivo dengan warna berbeda
  • 17 buah korek api gas dan 1 buah gunting
  • 11 buah pipet modifikasi dan 4 buah kaca pirek bekas terbakar
  • 103 plastik klip bening bekas pakai

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Sementara itu, pemilik rumah yang menjadi Target Operasi berinisial IF, yang dalam laporan kepolisian disebut dengan nama alias FC atau PB, belum berhasil diamankan. Yang bersangkutan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, pencegahan, serta upaya pemulihan kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” tegas Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin.

Baca Juga :  INFO PEMADAMAN LISTRIK, PLN ULP Manna Lakukan Pemeliharaan Jaringan di Dua Kecamatan

Usai pelaksanaan operasi, personel juga diarahkan untuk melaksanakan patroli dialogis di sekitar wilayah operasi sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Polres Kaur menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kaur.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *