KAUR, RADAR MELAYU – Kondisi bangunan eks Pasar Rakyat di kawasan Taman Bhinneka, Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, sangat memprihatinkan. Bangunan yang seharusnya menjadi pusat perekonomian rakyat itu kini terbengkalai, rusak parah dan dipenuhi semak belukar.
Pantauan Radar Melayu di lapangan, sejumlah lapak pedagang di dalam bangunan mengalami kerusakan berat. Atap jebol, dinding retak, dan lantai sudah tidak layak pakai. Semak belukar tumbuh tinggi hingga menutupi sebagian bangunan dan dikhawatirkan menjadi sarang hewan liar.
Kondisi memprihatinkan ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan hingga kini belum ada upaya perbaikan.
Ironisnya, bangunan yang dibangun dengan anggaran tidak sedikit tersebut juga tidak diserahkan kepada pihak ketiga untuk dikelola, sehingga terkesan mubazir dan tidak termanfaatkan. Tak jauh dari lokasi tersebut, terdapat satu bangunan lain yang kondisinya juga sama, dibiarkan rusak tanpa perawatan.
Diketahui, kedua bangunan tersebut dibangun pada era Bupati Kaur H. Hermen Malik, atau dua periode kepemimpinan sebelum bupati yang menjabat saat ini.
Salah satu warga yang melintas di lokasi tersebut, Ibrahim (50), mengungkapkan bahwa bangunan itu sudah sangat lama dibiarkan begitu saja.
“Sudah lama sekali terbengkalai, Pak. Padahal sudah ganti dua periode bupati belum juga ada perbaikan. Sayang sekali, padahal bisa dipakai untuk kegiatan lain,” ujar Ibrahim.
Ia berharap pemerintah dapat segera memperbaiki atau memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kegiatan lain agar penataan kawasan Taman Bhinneka lebih menarik dan tidak terlihat menyemak.
Redaksi Radar Melayu kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Koprindag dan UKM) Kabupaten Kaur terkait pemanfaatan aset tersebut.
Kepala Dinas Koprindag dan UKM Kabupaten Kaur Dyki Haryanto, S.Si, AP menegaskan bahwa bangunan eks Pasar Rakyat tersebut bukan menjadi kewenangan pihaknya. Menurutnya bangunan tersebut merupakan kewenangan dari Dinas PU. “Belum tahu ding PU yang urus,” jelas Dyki
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaur terkait nasib dan rencana pemanfaatan bangunan tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kaur segera mengambil langkah tegas agar aset daerah tersebut tidak terus mubazir dan bisa kembali memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat.(red)





