Kades Suka Menanti Berikan Hak Jawab Soal Sorotan DD, Tegaskan Semua Kegiatan Transparan

KAUR, RADARMELAYU.COM – Menanggapi pemberitaan di salah satu media online terkait sorotan pengelolaan Dana Desa Suka Menanti Kecamatan Maje, Pemerintah Desa Suka Menanti memberikan hak jawab dan klarifikasi agar informasi yang diterima masyarakat berimbang.

Kepala Desa Suka Menanti menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan melalui mekanisme musyawarah desa. “Terima kasih atas perhatian dan kontrol dari semua pihak,. Itu bentuk kepedulian terhadap desa kami. Namun perlu kami luruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” ujar Kades Suka Menanti Burman saat dihubungi Radar Melayu, Kamis (8/10/2026).

Terkait beberapa pos anggaran yang menjadi sorotan seperti pembangunan Jalan Usaha Tani, Jalan Lingkungan, penyediaan sarana perkantoran, pembinaan PKK, Karang Taruna, Posyandu hingga penyertaan modal BUMDes, Kades menjelaskan bahwa semua item tersebut merupakan hasil keputusan Musyawarah Desa (Musdes) dan tertuang dalam RKPDes dan APBDes yang disepakati bersama BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa.

Baca Juga :  BUKAN SEKEDAR WACANA! Rifa’i Tajuddin Siap Hidupkan Pasar Bawah, Incar Dana Pusat Bangun Jembatan

Untuk Jalan Usaha Tani tahun 2024 dan Jalan Lingkungan tahun 2025 misalnya, pekerjaan telah dilaksanakan sesuai volume, spesifikasi, dan RAB, serta telah melalui pemeriksaan dan monitoring dari pihak kecamatan dan pendamping. Bahkan masyarakat ikut terlibat dalam pelaksanaan secara swakelola.

Sementara untuk pos pembinaan kemasyarakatan seperti PKK, Karang Taruna, LKMD, dan Posyandu, anggarannya digunakan untuk kegiatan rutin pemberdayaan, operasional, serta pembinaan warga yang memang menjadi kewajiban desa sesuai regulasi penggunaan Dana Desa.

“Untuk penyertaan modal BUMDes juga sudah sesuai regulasi dan melalui Musdes. Tujuannya untuk memperkuat ekonomi desa. Semua ada LPJ, bukti fisik, dokumentasi, dan sudah kami laporkan berjenjang,” jelasnya.

Pemerintah Desa Suka Menanti menyambut baik kontrol sosial yang dilakukan oleh sejmlah pihak, namun ia memastikan semua proses sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada bahwa pengelolaan DD Suka Menanti berjalan sesuai aturan. “Kami sangat terbuka, semua pihak yang datang kami sambut baik,” tambahnya dengan nada halus.

Baca Juga :  Disiplin ASN Meningkat, Apel Pagi di Puskesmas Bintuhan Berjalan Tertib

Kades juga berharap agar pemberitaan yang ada tidak langsung diartikan sebagai adanya penyimpangan, mengingat proses pembuktian dan pemeriksaan menjadi kewenangan resmi APH. Ia menegaskan komitmennya untuk terus membangun Desa Suka Menanti menuju lebih baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *