Tertib Arsip di Era Digital! Pemkab Kaur Gembleng 30 OPD Lewat Bimtek Kearsipan

BINTUHAN, RADARMELAYU.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur serius membenahi tata kelola arsip. Tidak ingin arsip hanya menumpuk di gudang, Pemkab Kaur mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tertib kelola arsip di era digital.

Keseriusan itu ditunjukkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kaur.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kaur, Ujang Syafiri, http://S.Pd., http://S.IP., di Aula Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Bintuhan, Rabu (23/9/2026).

Bimtek ini diikuti 30 peserta yang merupakan para Sekretaris dan pejabat pengelola umum dan kearsipan dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kaur.

Dalam sambutannya, Ujang Syafiri menegaskan kearsipan bukan sekadar urusan simpan-menyimpan dokumen. Arsip adalah jantungnya akuntabilitas pemerintahan.

Baca Juga :  Waspada!2.830 Kasus ISPA di Bengkulu Selatan,Dinkes Soroti Perubahan Cuaca

“Melalui pelatihan ini nanti kita akan dapat menata lagi kearsipan kita sesuai dengan standar, prosedur, norma, dan kriteria yang ada. Apalagi di era good governance ini, mestinya kearsipan menjadi hal yang sangat penting,” kata Ujang. 3add

Menurutnya, arsip yang tertata baik akan menjadi rekam jejak pembangunan daerah dan sumber informasi penting bagi generasi mendatang.

“Dunia semakin berkembang, apalagi zaman digitalisasi ini. Kita harus mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya mengingatkan peserta untuk tidak terjebak dengan pola kerja manual. 3add

Ujang juga menekankan agar bimtek ini tidak hanya dijadikan formalitas untuk menggugurkan kewajiban. Ia meminta ilmu yang didapat langsung diterapkan di OPD masing-masing.

“Peserta harus mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh dan tidak menjadikan kegiatan tersebut sekadar formalitas,” tegasnya.

Baca Juga :  Manfaat Pisang Untuk Kesehatan, Buah Murah Rasa Manis Kaya Nutrisi

Dengan adanya bimtek ini, Pemkab Kaur berharap ke depan tidak ada lagi arsip yang hilang, rusak, atau sulit dicari saat dibutuhkan, terutama dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *